Potensi Family Office di Indonesia – Di Indonesia sendiri pembentukan dari Famili Ooffice diatur oleh pemerintah, karena sangat mungkin untuk berdampak besar pada Indonesia.
Caranya adalah dengan menarik keluarga kaya dari berbagai belahan di dunia untuk melakukan investasi di Indonesia, dapat dipastikan bahwa nantinya devisa negara akan bisa meningkat.
Di sisi lain, dengan adanya Family Office seperti ini, bisa mendorong kepercayaan dunia atas Indonesia sebagai tujuan dari investasi yang tentunya aman dan menguntungkan.
Potensi Family Office di Asia
Kantor Keluarga (Family Office) adalah wealth management privat yang melayani individu superkaya atau ultra high net worth individual (UHNWI). Namun, family office tidak seperti wealth management pada umumnya yang hanya melayani perencanaan keuangan dan manajemen investasi.
Selain perencanaan keuangan dan manajemen investasi, banyak family office menawarkan layanan lainnya seperti perencanaan anggaran, asuransi, pemberian amal, transfer kekayaan, layanan pajak, dan lain sebagainya.
Dengan kata lain, tidak hanya 1 bentuk layanan family office. Setiap family office akan disesuaikan dengan layanan, tim, dan skala yang dibutuhkan keluarga sehingga kekayaannya dapat lestari dan tumbuh optimal dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Minat keluarga kaya untuk menggunakan family office pun terus berkembang. Asia bahkan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan family office secara global sejalan dengan bertambahnya jumlah orang-orang superkaya yang tinggal di wilayah tersebut.
Berdasarkan pada laporan KPMG berjudul The 2023 Global Family Office Compensation Benchmark Report, diperkirakan terdapat 20.000 family office secara global. Dari total jumlah tersebut, 9% di antaranya berbasis di Asia.
Meski terdapat sejumlah tantangan dari aspek ekonomi seperti kenaikan inflasi, lonjakan suku bunga, dan ketegangan geopolitik, jumlah family office di Asia diyakini tetap tumbuh menyusul bertambahnya orang-orang kaya baru.
Berdasarkan pada laporan Knight Frank’s 2024 Wealth Report, diperkirakan lebih dari 165.400 UHNWI tinggal di Asia pada 2023. Pada 2028, jumlah itu bakal meningkat menjadi 230.000 UHNWI. Bisa dibilang, family office di Asia tampaknya makin prospektif pada masa mendatang.
Meski begitu, menghadirkan family office ke Indonesia tentu bukan perkara mudah. Setidaknya terdapat beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan keluarga kaya untuk mendirikan family office di suatu negara.
Mulai dari infrastruktur sektor keuangan; tenaga profesional, kerangka peraturan dan struktur hukum; rezim pajak; peraturan imigrasi dan visa; konektivitas, kultur, dan standar hidup; reputasi; dan kestabilan ekonomi dan politik.
Potensi Family Office di Indonesia dan Pajaknya
Terkait dengan pajak, isu yang dihadapi tidak hanya soal insentif, tetapi ada hal-hal lain yang juga perlu dipertimbangkan. Misal, potensi penerimaan pajak yang hilang (revenue forgone) dari fasilitas pembebasan pajak yang diberikan untuk family office.
Dalam konteks Indonesia, aspek ini tentu tidak dapat diabaikan mengingat hampir 80% pendapatan negara bersumber dari perpajakan. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam untuk mengetahui besaran manfaat ekonomi yang didapat dari fasilitas pembebasan pajak yang diberikan nantinya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bahkan turut bersuara terkait dengan wacana family office tersebut. Dia menyoroti risiko pembentukan family office jika dibebaskan dari pengenaan pajak.
Director of Fiscal Research & Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji berpandangan ciri khas perlakuan pajak family office memang berkaitan erat dengan fitur fasilitas, terutama yang melekat pada financial center. Artinya, fungsi regulerend dari pajak lebih dominan dibandingkan budgetair.
Bawono menyampaikan setidaknya ada 7 aspek pajak yang akan berkaitan dengan family office. Pertama, status subjek pajak dan kriteria. Perlakuan pajak akan ditentukan dari status family office sebagai subjek pajak dalam negeri atau luar negeri. Status taxable entity atau tidak juga berpengaruh.
Kedua, perlakuan PPh atas penghasilan yang diterima oleh family office. Berdasarkan pada hasil komparasi, rezim family office di Singapura, Hong Kong, dan Dubai (UEA) menganut sistem pajak territorial yang notabene mengecualikan berbagai penghasilan dari luar negeri sebagai objek pajak.
Ketiga, perlakuan PPh atas distribusi penghasilan dari family office. Aspek ini berkaitan erat dengan perlakuan distribusi dividen dalam negeri serta perlakuan PPh Pasal 26 beserta jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) yang dimiliki.
Keempat, perlakuan pajak bagi kegiatan filantropi. Bagaimanapun, filantropi sangat berkaitan dengan aktivitas orang superkaya. Terlebih, filantropi lebih akan berhubungan langsung dengan sektor riil. Dalam konteks ini, desain pajak atas kegiatan filantropi juga perlu dikaji ulang.
Kelima, ketentuan antipenghindaran pajak. Dukungan sektor pajak terhadap family office akan beririsan dengan berbagai ketentuan antipenghindaran pajak, termasuk controlled foreign corporation (CFC).
Keenam, kerja sama global pada bidang pajak. Rezim family office di berbagai negara pada umumnya tetap tunduk terhadap kerja sama global di pertukaran informasi, agenda melawan pencucian uang, good governance, penguatan substansi ekonomi, serta prinsip know your customer.
Ketujuh, pajak atas kekayaan dan pajak atas pengalihan harta secara nonkomersial baik melalui hibah dan warisan. Jika dlihat, di Indonesia sebetulnya belum memiliki kecenderungan optimalisasi pajak yang berhubungan dengan akumulasi kekayaan antargenerasi ini.
Kesimpulan
Dalam konteks Indonesia saat ini, pengaturan Family Office di Tanah Air bisa dikatakan merupakan langkah yang ambisius dan penuh dengan tantangan. Tak hanya harus menyiapkan ekosistemnya, implikasi Family Office terhadap rezim pajak ternyata juga kompleks.
===
DEVILO.CO adalah Jasa Pembuatan Artikel SEO dan Jasa Website Profesional untuk Bisnis diseluruh Indonesia.
- Jasa Pembuatan Website Profesional: Website Bisnis, Website Usaha, Website UMKM, Website Company Profile, Website Berita, Website Toko Online, Website Sekolah, Website Portofolio, Website Pribadi, Website Blog, Website Galeri Foto, Website Komunitas, Website Ekspor Impor, Website Sales Mobil/Motor, Website Properti/Real Estate, Website Tour dan Travel, Website Layanan Jasa, Website Podcast.
- Jasa Landing Page: Website Katalog, Produk, Daftar Harga, Bio Link.
- Jasa Kelola Website Bisnis: Jasa Penulisan Artikel SEO Terbaik dan Jasa Kelola Website Bisnis Profesional.
- Jasa Backlink Murah: Jasa backlink untuk website bisnis dengan harga yang murah dan terjangkau mulai dari 100 rb.
Kami siap membantu segala kebutuhan pembuatan website usaha Anda. Konsultasikan gratis!
✅ Gratis Domain (1 Tahun)
✅ Gratis Unlimited Hosting (1 Tahun)
✅ Desain Tema Website Premium Gratis Selamanya
✅ Gratis Halaman Produk
✅ Gratis Halaman Artikel
✅ Website Terakses Cepat
✅ SEO On Page
✅ Tidak Perlu Belajar Mengoding
✅ Tidak Perlu Skill Desain Website
✅ Bantuan Professional Maintenance Selama Web Masih Aktif
Hubungi WA: Jasa Website Profesional, untuk informasi lebih lanjut.