Apa itu Pengertian Mata Uang Kripto?
Mata uang kripto adalah sistem pembayaran digital yang tidak bergantung pada bank untuk memverifikasi transaksi. Ini adalah sistem peer-to-peer yang memungkinkan siapa pun di mana pun untuk mengirim dan menerima pembayaran.
Alih-alih menjadi uang fisik yang dibawa dan dipertukarkan di dunia nyata, pembayaran mata uang kripto hanya ada sebagai entri digital ke basis data daring yang menjelaskan transaksi tertentu. Saat Anda mentransfer dana mata uang kripto, transaksi tersebut dicatat dalam buku besar publik. Mata uang kripto disimpan dalam dompet digital.
Mata uang kripto mendapatkan namanya karena menggunakan enkripsi untuk memverifikasi transaksi. Ini berarti pengkodean tingkat lanjut terlibat dalam penyimpanan dan pengiriman data mata uang kripto antara dompet dan ke buku besar publik. Tujuan enkripsi adalah untuk memberikan keamanan.
Mata uang kripto pertama adalah Bitcoin, yang didirikan pada tahun 2009 dan masih menjadi yang paling dikenal hingga saat ini. Sebagian besar orang tertarik pada mata uang kripto untuk diperdagangkan demi keuntungan, dengan spekulan terkadang menaikkan harga secara drastis.
Bagaimana Cara Kerja Mata Uang Kripto?
Mata uang kripto berjalan pada buku besar publik terdistribusi yang disebut blockchain, catatan semua transaksi yang diperbarui dan disimpan oleh pemegang mata uang.
Unit mata uang kripto dibuat melalui proses yang disebut penambangan, yang melibatkan penggunaan daya komputer untuk memecahkan masalah matematika rumit yang menghasilkan koin. Pengguna juga dapat membeli mata uang dari brokers, lalu menyimpan dan membelanjakannya menggunakan dompet kriptografi.
Jika Anda memiliki mata uang kripto, Anda akan memiliki kunci yang memungkinkan Anda memindahkan catatan atau transaksi dari satu orang ke orang lain tanpa pihak ketiga.
Meskipun Bitcoin telah ada sejak 2009, mata uang kripto dan aplikasi teknologi blockchain masih muncul dalam konteks keuangan, dan diharapkan akan lebih banyak penggunaannya di masa mendatang. Transaksi termasuk obligasi, saham, dan aset keuangan lainnya pada akhirnya dapat diperdagangkan menggunakan teknologi tersebut.
Contoh Mata Uang Kripto
Ada ribuan mata uang kripto. Beberapa yang paling terkenal adalah:
Bitcoin:
Bitcoin adalah mata uang kripto yang paling banyak digunakan di dunia.
Didirikan pada tahun 2009, Bitcoin merupakan mata uang kripto pertama dan masih menjadi mata uang yang paling umum diperdagangkan. Mata uang ini dikembangkan oleh Satoshi Nakamoto – yang secara luas diyakini sebagai nama samaran untuk individu atau sekelompok orang yang identitas pastinya masih belum diketahui.
Ethereum:
Dikembangkan pada tahun 2015, Ethereum adalah platform blockchain dengan mata uang kripto sendiri, yang disebut Ether (ETH) atau Ethereum. Ini adalah mata uang kripto paling populer setelah Bitcoin.
Litecoin:
Mata uang ini paling mirip dengan bitcoin tetapi telah bergerak lebih cepat untuk mengembangkan inovasi baru, termasuk pembayaran dan proses yang lebih cepat untuk memungkinkan lebih banyak transaksi.
Ripple:
Ripple adalah sistem buku besar terdistribusi yang didirikan pada tahun 2012. Ripple dapat digunakan untuk melacak berbagai jenis transaksi, bukan hanya mata uang kripto. Perusahaan di baliknya telah bekerja sama dengan berbagai bank dan lembaga keuangan.
Mata uang kripto non-Bitcoin secara kolektif dikenal sebagai “altcoin” untuk membedakannya dari mata uang asli.
Kesimpulan
Pada era yang semakin berkembang, kamu pun perlu mengikuti perkembangan zaman. Untuk mengamankan aset, kamu bisa mempertimbangkan untuk membeli aset digital berupa uang kripto. Saat ini, crypto bisa kita beli dari berbagai platform lokal.
Setelah mempelajari apa itu kripto, kamu bisa mulai mempertimbangkan untuk membeli uang kripto. Jangan lupa untuk terus mempelajari semua hal tentang kripto agar bisa menentukan mana aset terbaik yang paling menguntungkan. Dengan begitu, kamu pun bisa memiliki aset digital yang aman dan berprospek.
===
DEVILO.CO adalah Jasa Pembuatan Artikel SEO dan Jasa Website Profesional untuk Bisnis diseluruh Indonesia.
- Jasa Pembuatan Website Profesional: Website Bisnis, Website Usaha, Website UMKM, Website Company Profile, Website Berita, Website Toko Online, Website Sekolah, Website Portofolio, Website Pribadi, Website Blog, Website Galeri Foto, Website Komunitas, Website Ekspor Impor, Website Sales Mobil/Motor, Website Properti/Real Estate, Website Tour dan Travel, Website Layanan Jasa, Website Podcast.
- Jasa Landing Page: Website Katalog, Produk, Daftar Harga, Bio Link.
- Jasa Kelola Website Bisnis: Jasa Penulisan Artikel SEO Terbaik dan Jasa Kelola Website Bisnis Profesional.
- Jasa Backlink Murah: Jasa backlink untuk website bisnis dengan harga yang murah dan terjangkau mulai dari 100 rb.
Kami siap membantu segala kebutuhan pembuatan website usaha Anda. Konsultasikan gratis!
✅ Gratis Domain (1 Tahun)
✅ Gratis Unlimited Hosting (1 Tahun)
✅ Desain Tema Website Premium Gratis Selamanya
✅ Gratis Halaman Produk
✅ Gratis Halaman Artikel
✅ Website Terakses Cepat
✅ SEO On Page
✅ Tidak Perlu Belajar Mengoding
✅ Tidak Perlu Skill Desain Website
✅ Bantuan Professional Maintenance Selama Web Masih Aktif
Hubungi WA: Jasa Website Profesional, untuk informasi lebih lanjut.