Syarat Membuka Rekening PT Perseroan Perorangan

Syarat Membuka Rekening PT Perseroan Perorangan – Indonesia merupakan negara berkembang yang terus menerus meningkatkan kemampuannya di berbagai sektor, termasuk di sektor ekonomi dan bisnis. Peningkatan sektor ekonomi dan bisnis dipicu oleh banyaknya pengusaha yang mendirikan usaha dalam skala kecil atau besar. Bisnis dalam bentuk perseroan akan lebih diminati karena status hukumnya, serta terdapat pemisahan kewajiban dan aset antara pemilik dan perusahaan.

Pemerintah melihat peluang ini dan melakukan terobosan melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU Cipta kerja memungkinkan Perseroan didirikan oleh 1 orang atau disebut sebagai Perseroan Perorangan.

Dalam UU Cipta Kerja, pengertian Perseroan Perorangan terbagi dalam dua unsur, yaitu unsur perorangan dan kriteria UMK.

Dalam unsur perorangan, pendirian Perseroan Perorangan hanya dilakukan oleh 1 orang dan hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) saja, dimana orang asing tidak boleh mendirikan Perseroan Perorangan. Perseroan Perorangan memiliki karakteristik tidak ada ketentuan modal dasar minimal, hanya membuat surat pernyataan pendirian saja. Selain itu, Perseroan Perorangan juga tidak memerlukan akta notaris, cukup 1 orang pendiri sebagai pemegang saham, serta tidak perlu ada komisaris di dalamnya.

DEVILO.CO adalah Jasa Pembuatan Artikel SEO dan Jasa Website Profesional untuk Bisnis diseluruh Indonesia.
Jasa Pembuatan Website ProfesionalJasa Pembuatan Website Profesional

Sekilas tentang PT Perseroan Perorangan

PT Perseroan Perorangan ini berbeda dengan PT Biasa, dimana untuk PT Perseroan Perorangan ini dapat dibentuk dan didirikan oleh 1 orang sebagai pemegang saham dan direktur. Selain itu, proses untuk pendaftaran PT Perorangan ini diproses secara online, sehingga tidak perlu ke notaris. Proses pengurusannya pun tidak memakan waktu lama dan biaya pengurusan yang minim.

Baca Juga:  Pengertian PT Perorangan dan Persyaratannya

Apakah PT Perseroan Perorangan bisa buka rekening bank?

Dengan adanya dokumen Pendirian dan Perizinan PT Perseroan Perorangan tersebut, maka PT Perseroan Perorangan sudah dapat beroperasi dan sudah bisa mengajukan pembukaan rekening Bank.

Rekening Bank PT Perseroan Perorangan

Setelah mendapatkan Sertifikat Pendaftaran Perseroan Perorangan, pendiri Perseroan Perorangan harus mengurus beberapa dokumen lain seperti NIB, dan rekening bank atas nama perusahaan. Dengan memiliki rekening, perusahaan Anda akan semakin diakui konsumen atau mitra. Selain itu, memiliki rekening bank atas nama perusahaan juga akan membuat alur keuangan perusahaan anda semakin baik karena keuangan perusahaan harus dipisahkan dengan keuangan pribadi.

Walaupun perseroan dimiliki 100 persen modal Anda sendiri, Perseroan Perorangan yang Anda miliki sudah terdaftar sebagai badan hukum.

Syarat Membuka Rekening PT Perseroan Perorangan

  1. Sertifikat pendaftaran pendirian perseroan dari kementerian hukum dan HAM.
  2. Surat pernyataan pendirian perorangan dari kementerian hukum dan HAM.
  3. NPWP Perseroan Perorangan.
  4. Nomor Induk Berusaha (NIB).
  5. Surat perijinan lainnya jika diperlukan. Contoh; Surat keterangan Domisili perusahaan, surat izin gangguan/HO, perijinan terkait analisa mengenai dampak lingkungan/AMDAL.

Pengusaha akan membutuhkan sebuah rekening bank demi berlangsungnya usaha mereka, termasuk dalam proses pembuatan sebuah PT Perseroan Perorangan. Kepemilikan rekening bank ini penting agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan merugikan pengusaha dikemudian hari.

Proses Membuka Rekening PT Perorangan:

  1. Isi formulir pembukaan rekening PT Perorangan di Bank terdekat.
  2. Lengkapi formulir pembukaan rekening sesuai dengan apa yang diminta dan tertera pada dokumen kelengkapan.
  3. Tandatangani formulir pembukaan rekening tersebut.
  4. Setelah form selesai diisi dan dilengkapi berikan kembali ke petugas bank untuk di cek kembali.
  5. Lampirkan persyaratan diatas untuk pembukaan rekening PT Perorangan berupa Hardcopy dan Softcopy legalitas PT Perorangan.
  6. Selanjutnya proses verifikasi dokumen legalitas PT Perorangan oleh petugas bank, anda perlu menunggu proses verifikasi dari pihak bank. Estimasi biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja.
  7. Setelah proses verifikasi selesai, rekening Bank PT Perorangan diaktifkan. Anda sudah dapat melalukan setoran awal sesuai dengan jenis rekening yang ada pilih.
  8. Anda dapat menggunakan rekening bank tersebut untuk melakukan kegiatan bisnis, seperti menerima pembayaran dari klien, membayar gaji karyawan dan operasional perusahaan.
Baca Juga:  Jasa Papan Nama dan Neon Box Jogja

Kesimpulan

Setelah anda membuat PT Perseroan Perorangan dan telah memiliki legalitasnya, silakan gunakan sesuai dengan kebutuhan termasuk pembukaan rekening bank. Setelah mempelajari penjelasan singkat terkait pembukaan rekening bank untuk PT Perseroan Perorangan, anda sekarang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang proses ini.

Demikian mengenai proses pembukaan rekening Bank untuk PT Perseroan Perorangan. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi bisnis anda.

Devilo Arts adalah Layanan Vendor Jasa desain, sewa, produksi, pembuatan dan pemasangan Backdrop Photobooth dan Gate Event di Yogyakarta.
Jasa Backdrop Photobooth JogjaJasa Backdrop Photobooth Jogja
Bagikan
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *